Rangkuman Sejarah Kelas 12-Pemberontakan RMS

Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Pemberontakan RMS dilakukan dengan tujuan memisahkan diri dari Republik Indonesia Serikat dan menggantinya dengan negara sendiri.

Diproklamasikan oleh mantan Jaksa Agung Negara Indonesia Timur, Dr. Ch.R.S. Soumokil pada April 1950, RMS didukung oleh mantan pasukan KNIL.

Pemerintah pun langsung mengambil tindakan tegas, dengan melakukan operasi militer di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang.

Kelebihan pasukan KNIL RMS adalah mereka memiliki kualifikasi sebagai pasukan komando, sehingga dalam penumpasan pemberontakan ini terjadi pertempuran frontal dan dahsyat dengan saling bertahan dan menyerang.

Pada akhirnya pemberontakan berhasil ditumpas, namun TNI kehilangan komandan Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Letnan Kolonel Soediarto yang gugur tertembak.

Soumokil sendiri awalnya berhasil melarikan diri ke pulau Seram, namun ia akhirnya ditangkap tahun 1963 dan dijatuhi hukuman mati.